AGENDA
|
|
MINITORING OF EDUCATION:
Mengadakan Pos Pengaduan
Pendidikan Keliling
Sebagai
tindak lanjut pelatihan relawan anti korupsi yang diadakan
Malang Corruption Watch, yang kemudian melahirkan beberapa
kelompok kerja antara lain Monitoring of Education, Women
Care dan Malang Judicial Monitoring. Beberapa waktu lalu
tepatnya tanggal 6-12 Juni 2007 kelompok kerja Monitoring
of Education melakukan kegiatan pos pengaduan pendidikan
keliling. Kegiatan ini dibagi menjadi dua periode. Pertama
dilaksanakan tanggal 6-9 Juni yang bertempat di samping SPBU
sukun. Untuk periode kedua dibuka di Pertigaan Janti (Bentoel)
Sukun.
Menurut
ketua kelompok kerja Monitoring of Education, Qurrota A’yun
kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian melihat
masih banyaknya masyarakat yang kesulitan dalam mengakses
pendidikan, padahal pendidikan merupakan salah satu hak
dasar yang harus dipenuhi negara. Lebih lanjut A’yun
mengatakan bahwa untuk konteks Kota Malang berkaca dari
riset yang dilakukan oleh Malang Corruption Watch (MCW)
tahun 2006, masih banyak dijumpai pelanggaran terhadap
ketentuan yang berlaku, misalnya BOS, pungutan uang gedung,
daftar ulang, dll. Dan hasil dari kegiatan ini diharapakan
dapat menjadi pertimbangan pengambil kebijakan untuk membuat
kebijakan yang pro rakyat miskin.
Menurut
Sabir selaku penanggungjawab pos pengaduan keliling ini
tidak hanya melakukan penerimaan aduan dan advokasi semata
tapi lebih jauh dari itu pos pengaduan pendidikan juga
melakukan serangkaian kegiatan pendidikan kritis kepada
masyarakat, salah satunya melalui forum warga. Yang menarik
dari kegiatan pos pengaduan pendidikan tidak hanya menerima
aduan ditempat berdirinya pos saja, tetapi juga melakukan
kegiatan jemput bola, dengan terjun langsung ke rumah-rumah
warga yang sekiranya menghadapai permasalahan pendidikan. (znf).
PENDIDIKAN
TIDAK UNTUK DIPERJUALBELIKAN
|
|
Malam Refleksi 9 Tahun Reformasi
Bertepatan dengan hari kebangkitan nasional
21 Mei 2007 komunitas Relawan Anti Korupsi mengadakan malam
refleksi 9 tahun reformasi dengan mengambil tema “9 Tahun
Reformasi dan Mandegnya Agenda Pemberantasan Korupsi.
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman samping kantor Malang
Corruption Watch ini diisi dengan pemutaran film dokumneter
reformasi, pembacaan puisi dan diskusi tentang agenda
pemebrantasan korupsi.
Dalam
pengantarnya, Ketua komunitas Relawan Anti Korupsi Umar
Wirahadi mengatakan bahwa reformasi telah mandeg hal ini
ditandainya dengan mandegnya salah satu agenda reformasi
yakni pemberantasan korupsi. Sekarang pemberantasan korupsi
didasari oleh perasaan like and dislike sehingga hukum yang
seharusnya yang harus tegak berdasarkan prinsip keadilan dan
tidak pandang bulu tidak berlaku lagi.
Diskusi yang dihadiri berbagai elemen mahasiswa ini
menghasilkan beberapa lontaran yang cukup menarik dalam
melihat mandegnya pemberantasan korupsi yakni bahwa gerakan
mahasiswa saat ini tidak solid seperti saat menggulirkan
reformasi, gerakan mahasiswa masih sibuk dengan dirinya
sendiri khususnya mengejar kekuasaan di lingkup kampus dan
lontaran ini juga sebagai otokritik terhadap gerakan
mahasiswa sendiri. Salah satu solusi untuk mengawal salah
satu agenda reformasi yakni pemberantasan korupsi adalah
dengan melakukan pendidikan kritis ke masyarakat, dan ini
dapat dilakukan dalam berbagai bentuk antara lain forum
budaya, diskusi, pentas seni.
|
|
JALAN
SEHAT ANTI KORUPSI
“Hidup Sehat Tanpa Korupsi”
Dalam rangka menyambut hari kebangkitan nasioanal yang jatuh
pada tanggal 20 mei dan peringatan 9 tahun reformasi pada
tanggal 21 mei 2007, Malang Corruption Watch bersama dengan
Pos Pengaduan Batu, mengadakan Jalan Sehat Ati Korupsi.
Gerak Jalan Sehat anti Korupsi yang berlangsung di Kota Batu
dengan mengambil start di Alun-alun Batu ini bertema Hidup
Sehat Anti Korupsi. Tema ini diambil sebagai bagian dari
refleksi bahwa sudah saatnya mayarakat bangkit melawan
korupsi. Sebab, korupsi ini adalah penyakit yang sangat
berbahaya. Banyak penyakit yang diakibatkan kerena korupsi,
yaitu kemiskinan, kebodohan, dll. Sehingga, untuk sehat
masyarakat harus bersama-sama memberantas korupsi.
Dalam jalan sehat tersebut MCW dan Pos pengaduan banyak
menyuarakan pesan-pesan anti korupsi sekaligus membawa
berbagai atribut poster dan bendera kecil, yang antara lain
berbunyi, Korupsi 100% Haram, Lawan koruptor, Korupsi
membangkrutkan negara menyengsarakan rakyat. Sebelum
start dimulai ada yang menarik yakni dengan diadakannya
senam yoga anti korupsi.
Diakhir rangkaian acara jalan sehat tersebut, digelar juga
aksi teatrikal yang menampilkan seekor patung tikus raksasa
dengan seorang pemuja setianya yang mencoba mengibarkan
bendera republik korup sebagai simbol kemenangan korupsi, di
tengah aksi pngibaran bendera tersebut muncul beberapa
elemen masyarakat yang mencoba untuk menurunkan bendera
republik korup. Dengan susah payah dan saling bahu membahu
elemen masayarakat ini akhirnya dapat mengalahkan si tikus
dan pemuja setianya sekaligus mengibarkan bendera merah
putih sebagai simbol matinya republik korup sekaligus
diikuti penggantungan si tikus dan diakhiri dengan
pelemparan tikus oleh peserta jalan sehat anti korupsi.
|
|
PILKADAL
BATU SARAT POTENSI MONEY POLITIC
Laporan
riset MCW, Intrans Institute, Pos Pengaduan Batu
Perubahan sistem pemerintahan yang sentralistik menjadi
desentralisasi (otonomi daerah) berbanding lurus dengan
proses pemilihan kepala daerah. Pada saat masih
sentralistik pemilihan kepala daerah (Walikota, Bupati,
Gubenur) dipilih oleh legislative (DPRD), sekarang pemilihan
kepala daerah dipilih rakyat secara langsung. UU No 22
Tahun 1999 mekanisme kepala daerah telah diatur, dalam
perkembangan selanjutnya Undang-undang tersebut direvisi dan
melahirkan Undang-undang no 32 Tahun 2004. Pasal 56 ayat 1
UU No 32 Tahun 2004 berbunyi ”Kepala daerah dan wakil kepala
daerah dipilih dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan
secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum bebas,
rahasia, jujur dan adil.”
Dari hasil riset yang dilakukan oleh Malang Corruption Watch
memperlihatkan bahwa tingkat pengetauhan masyarakat tentang
pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Langsung (PILKADAL)
sudah cukup tinggi, yakni sebanyak 79% masyarakat tahu bahwa
tahun 2007 akan diadakan PILKADAL di Kota Batu. Hal ini juga
ditunjang dengan pengetauhan masyarakat akan haknya (hak
partisipasi) dalam pelaksanaan PILKADAL di Kota Batu yang
diungkapkan sebanyak 69% responden. Cukup tingginya
pengetauhan masyarakat tentang PILKADAL ternyata juga
diikuti dengan potensi partisipasi masyarakat dalam PILKADAL
dengan 69% responden menyatakan akan berpartisipasi 7% tidak
akan berpartisipasi, sisanya sebanyak 9% dan 13%
masing-masing menyatakan belum menentukan pilihan dan
abstain.
Tingginya potensi partisipasi masyarakat ini ternyata tidak
diimbangi dengan penyiapan penyelenggaraan PILKADAL yang
berlangsung, langsung, umum, bebas dan rahasia, serta jujur
dan adil. Hal ini dibuktikan dengan masih tingginya angka
potensi money politic. Sebanyak 76% responden menyatakan
keyakinannya akan terjadinya money politic, 6% tidak ada,
dan 18% tidak tahu.
Dari hasil riset ini juga dihasilkan beberapa tindakan yang
dapat dikategorikan sebagai money politic, yakni:
|
Tindakan |
Persentase |
|
Kandidat membeli parpol |
15.09% |
|
Bagi-bagi uang ketika kampanye |
17.02% |
|
Serangan fajar |
13.21% |
|
Bagi-bagi sembako |
23.11% |
|
Bantuan bagi keluarga miskin |
26.89% |
|
Lain-lain (sumbangan ke ormas, masjid, dll) |
2.36% |
|
Abstain |
1.42% |
Selanjutnya dari hasil riset ini juga diungkap siapa saja
pihak yang berpotensi melakukan money politic. Pihak-pihak
ini antara lain:

Menjadi perhatian bagi penyelenggara PILKADAL dan Masyarakat
batu adalah jangan sampai potensi partisipasi dan
antusiasme masyarakat dalam menyambut PILKAL yang begitu
tinggi dicederai oleh tindakan-tindakan yang tidak sportif
dari para kandidat wali kota. Untuk itu perlu kegiatan
pendidikan kepada masyarakat untuk menolak money politic dan
jangan terjebak oleh tindakan semacam ini. Artinya sah-sah
saja uang pemberian itu diterima, tetapi untuk mencoblos
harus sesuai dengan hati nurani.
Sebab, lima menit dalam bilik suara menentukan nasib
masyarakat lima tahun ke depan. Untuk itu mari kita kawal
proses PILKADAL ini dengan ketat
|
|



|